Wednesday, March 28, 2012

Essay: Fenomena Anak-anak Bermain di ruang Kota

Indah Widiastuti (1996)

Big Cities are huge Playground.....
(John A Dreyfuss: 1981: Urban Recreation - Urban Open Space)

Bermain dan Tempat Bermain
Ironis, sementara begitu banyak anak- anak  bermain di jalan, lapangan atau selokan, playground yang tersedia justru sepi dari jiwa-jiwa bermain. Sementara begitu banyak ragam mainan atau wadah bermain yang menarik, banyak pula anak-anak yang tak memiliki kesempatan atau kemampuan untuk menjangkaunya. Di sisi lain banyak pula anak-anak yang justru bergembira, menciptakan mainannya sendiri dengan memanfaatkan benda-benda seadanya.

Sebesar apakah sesungguhnya kebutuhan pewadahan aktivitas bermain? Seberapa besar relevansinya dalam perancangan lingkungan binaan? Bisakah diabaikan? Apakah konsep Mainan dan Playground bisa sepenuhnya menjawab kebutuhan sarana bermain?
Bermain merupakan dorongan alamiah yang sangat esensial dalam rangkaian perkembangan jasmani dan rohani anak. Bermain merupakan media  pengkondisian budaya, dan pengenalan tentang  dunia nyata. Selain merupakan  bentuk penyaluran energi, ekspresi diri, proyeksi atau pengandaian diri terhadap lingkungan lewat simbol atau aturan permainan,  bermain juga merupakan mekanisme pereda potensi konflik pada jiwa anak-anak. Secara fisiologis bermain juga merupakan faktor pendorong pertumbuhan, terlebih pada masa pembentukan jaringan otak, di usia 4 - 13 tahun. Bermain juga berperan sebagai media belajar serta pembinaan kreativitas. Jelaslah bahwa bermain merupakan aktivitas alami dasar yang  penting. Dukungan spasial yang tepat akan mendorong kelancaran mekanisme fisiologis, psikologis dan kultural, tersebut.

Banyak konsep rmainan dan tempat bermain diperkenalkan kepada masyarakat, mulai dari playground, playzone hingga kios playstation. Semuanya adalah alternatif yang bisa diambil untuk menyalurkan jiwa bermain. Namun acap kali permainan tersebut justru mematikan hakikat spontanitas bermain, menciptakan ketergantungan dan kesadaran semu bahwa seseorang hanya bisa  bermain bila telah memiliki mainan atau akses ke fasilitas bermain tertentu. Di Amerika sendiri kemunculan playground tidak disebabkan suatu tuntutan fungsional tempat bermain yang khusus, tapi merupakan wujud kebijakan regional untuk menyediakan tempat bermain bagi anak-anak yang terpusat dan mudah dikontrol (Cranz:1982 dalam Carr:1995). Kebijakan ini muncul sebagai konsekuensi meningkatnya kriminalitas dan ketegangan antar etnis yang membahayakan anak-anak di slum-slum imigran pendatang di awal abad 20. Namun kebijakan ini merupakan kebijakan pertama yang memasukan termpat bermain sebagai bagian perencanaan kota.

Pewadahan aktivitas bermain secara spasial perlu dibedakan dari penyediaan playground. Spontanitas aktivtas bermain tidak selalu mudah  dikristalkan lewat konsep spasial yang obyektif dan mutlak, karena korelasi aktivitas dan ruangnya tidak selalu stabil. Dengan merujuk Lefevbre (1975) ketidak stabilan ruang tersebut berangkat dari persepsi ruang sebagai obyek bentukan mental, yang dengan sendirinya sangat tergantung pada subyek yang melihat atau berperan didalamnya. Karenanya pewadahan suatu fenomena aktivitas dalam ruang tidak harus berupa struktur fungsional, tapi bisa dengan rekayasa lingkungan yang apapun fungsinya, membuat suatu aktivitas terwadahi bila dikehendaki, atau terhambat bila tak dikehendaki.

Tempat Bermain  Sebagai Fenomena Ruang Proyeksi
Ruang kota merupakan multi-space (Popper: 1975). Selain bersifat fungsional, ruang kota  merupakan ruang proyeksi aktivitas.  Dalam kaitannya dengan wadah bermain anak-anak yang penting bukanlah apakah mainan atau tempat bermain itu ada dan mudah dijangkau tapi bagaimana suatu energi spontan kebermainan dari anak-anak dapat tersalur.

Seperti apakah gerangan proyeksi tersebut?
Bermain merupakan bentuk tertua "virtual reality", tempat anak-anak bereksperimen dengan banyak aspek dari dunia nyata  tapi dengan konsekuensi yang berbeda. Ketika seorang anak bermain layang-layang atau "kucing-kucingan" di jalan raya, mungkin tak terlintas dalam pikiran mereka tentang kemungkinan ia akan terluka. Ruang bermain bagi mereka sama besarnya dengan angkasa luas.  Ketika mereka bermain  petak umpet, hujan-hujanan, galah asin, naik-naik pohon, benda-benda di sekelilingnya menjadi obyek permainan. Relung-relung tembok, tempat sampah, kendaraan, gudang, kardus menjadi tempat berembunyi, papan menjadi tempat lompat-lompat. Mungkin tak terlintas dalam benak mereka bahwa benda-benda tersebut kotor atau membahayakan.

Bermain bagi seorang anak juga merupakan proyeksi simbol dari fantasi, trauma dan obsesi psikologis. Imaji ayah dan ibu tampil lewat permainan masak-masakan, rumah-rumahan  yang memunculkan aktivitas paku-memaku, cangkul-menyangkul masak-masakan dengan bahan racikan bunga-bunga. Anak-anak cenderung menyukai bentuk-bentuk sederhana dan organik, yang merupakan dorongan kerinduan bawah sadar akan figur kenyamanan - ibu. Aktualisasi diri juga  tampil salah satunya lewat grafiti-grafiti di bidang-bidang luas.

Bermain juga merupakan kegiatan penelitian, yang menyenangkan, dimana lingkungan menjadi ruang petualangan. Banyak anak-anak yang senang "obok-obok" selokan sekedar untuk mencari anak kodok, atau kepiting kecil, bermain hujan-hujanan bermain air. Untuk melakukannya mereka mencari atau memilih satu tempat yang nyaman dan khusus baik baginya sendiri maupun bersama teman-teman.

Dalam bermain anak-anak menciptakan teritori untuk menandai batas interaksi dari anak-anak lain. Misalnya  membuat tanda-tanda dengan sandal maupun benda-benda apa saja untuk bermain bola, melukis-lukis pelataran untuk bermain galah asin  dan engklek.  Sekelompok anak bisa bermain dalam organisasi semi-informal seperti geng-geng sekolah atau geng minat, dan menempati sudut-sudut mall atau taman kota..

Beberapa bentuk proyeksi dalam ruang berupa jejak-jejak aktifitas bermain yang terproyeksikan di ruang kota. misalnya:  Obyek yang bisa disandari dan, cukup nyaman sebagai tempat menikmati mainan sendiri. Obyek yang bisa digambari. Lahan yang bisa diberi tanda teritorialitas.  Ruang untuk melihat dan dilihat. Relung-relung tempat bersembunyi.  Tumbuhan, patung, selokan, pohon atau benda-benda dalam jangkauannya, mall, alun-alun, lapangan,  Koridor untuk berlari, juga para penjaja yang membuat gulali.

Tempat Bermain yang menyatu dengan ruang kota
Contoh-contoh di atas merupakan sebagian pecahan realitas-realitas struktur spasial akibat aktivitas bermain. Gagasan perancangan sarana bermain dalam konteks kota, mestinya juga tanggap terhadap proyeksi-proyeksi mentalitas bermain tersebut, mengindahkan aspek spontanitas, keamanan, keselamatan, kebersihan dan aspek lain yang berkaitan dengan anak-anak.

Tempat bermain anak-anak tidak harus selalu dikonsepkan dalam produksi obyek-obyek berwarna-warni dan lucu, sebaliknya, bis  integral dalam perancangan lingkungan binaan. Di Belanda dikenal sebuah konsep penataan lingkungan di sekitar perumahan yang disebut Woonerf yaitu pedestrianisasi hunian yang nyaman, diutamakan untuk menanggapi aktivitas bermain anak. Pedestrian ditata dengan nyaman, menggunakan material pertukangan yang sederhana, mengindahkan faktor kebersihan dan keamanan, dan masih bisa dilalui kendaraan sekalipun dengan kecepatan laju kendaraan yang terbatas. Karena tidak boleh mengganggu anak bermain, ruas ini dirancang cukup lebar, dilengkapi tempat sepeda dan kursi-kursi untuk duduk (Appleyard:1981, dalam Carr:1996). Prototipe lingkungan seperti di Indonesia sebetulnya banyak ditemukan di gang-gang sempit perumahan padat. Di banyak gang bahkan masyarakat sering membuat tanda “hati-hati, banyak anak”. Sekalipun seringkali kurang higienis dan tidak dirancang untuk anak-anak bermain, gang sempit itu ternyata cukup nyaman untuk anak bermain.

Mengikuti siklus 4 musim, di Norwegia banyak ruas-ruas jalan yang ditutup dan dijadikan playstreet, pada musim panas. Dan pada saat itu para orang tua orang tua mengeluarkan mainan portable dan knock down anak-anak seperti ayunan dan meletakannya di jalan-jalan. Sirkulasi baru bebas dari anak-anak dan bisa digunakan kembali secara fungsional pada malam hari. Bersama otoritas setempat, penghuni dan masyarakat pemakai jalanan sepakat bahwa di   siang hari musim panas ruas jalan tersebut adalah milik anak-anak. 

Di Jerman dan Skandinavia, sangat populer konsep fasilitas ruang bermain yang disebut Adventure Playground. Adventure playground dibuat secara partisipatif oleh masyarakat dengan memanfaatkan bahan-bahan domestik yang murah-meriah, seperti ban bekas, sisa-sisa kayu, pasir, benih tanaman, paku dan cat. Konsep ini menanggapi sifat petualang anak-anak, sekalipun dengan tampilan yang sangat bersahaja. Di Amerika  konsep ini tidak terlalu populer, karena dianggap mengganggu tatanan estetis lingkungan binaannya. Mereka cenderung mengatasi problem pewadahan aktivitas secara fungsional, yaitu membuat playground dan pengembangan industri mainan (Hurtwood: 1968).

Penelitian Lembaga Konsumen di Amerika mencatat bahwa “jatuh di landasan yang keras” merupakan kecelakaan yang sering terjadi di playground. Penyebab lainnya adalah kondisi playground yang tidak terawat. Karenanya dalam standard perencanaan playground ditentukan bahwa permukaan playground harus  sesuai dengan standard yang bersifat melindungi kemungkinan kecelakaan tersebut dengan mengharuskan pelaksanaan testing material.  Material yang tidak diperbolehkan adalah aspal, semen, debu dan rumput. Material  yang diperbolehkan adalah pasir, gravel, produk kayu, karet. Material ini dianjurkan karena berpotensi  meredam  shock bila si anak terjatuh (Encyclopedia Britanica:2000).

Kasus-kasus di atas menampilkan tanggapan atas dinamika perilaku, kreativitas, dan kapasitas anak dalam menciptakan permainannya sendiri,  ketaktentuan ruang dan waktu, serta spontanitas aktivitas, yang manifestasi fisiknya dirancang secara integral dengan ruang kota. Akses anak-anak ke ruang kota dalam hal ini ditanggapi sebagai bagian pembentuk konstelasi kehidupan kota.

Penutup  
Christopher Alexander mendefinisikan proses desain sebagai upaya memperoleh struktur yang benar (Alexander:1963 dalam Jones:1981). Proyeksi aktivitas anak bermain tak pelak merupakan aspek yang membangun struktur ruang terbuka umum. Perumahan padat, sekolah, lapangan, gang-gang rumah dan masjid adalah beberapa titik fungsi yang memiliki potensi besar aktivitas anak bermain, yang perlu diwaspadai.

Adalah suatu fakta bahwa aktivitas anak-anak bermain merupakan realitas yang memiliki proyeksinya dalam ruang kota. Apakah realitas anak bermain di ruang kota perlu diwadahi, diantisipasi atau justru dicegah?  apakah sikap atau perhatian terhadap fenomena aktivitas bermain perlu diwadahi lewat kebijakan dan standard perancangan atau akan menjadi keputusan kreatif pada setiap kerja perancangan kota? Jawabannya tentu akan terpulang pada sejauh mana perhatian dan tuntutan tersebut diberikan tidak saja oleh arsitek, tapi juga  dan utama adalah oleh masyarakat luas.

Daftar Pustaka
1.      Altman, Irwin & Stokols, Daniels (1992). Public Space. Cambridge University Press
2.      Jones, Christopher (19 92 ) 2nd edition. Design Methods. Van Nostrand Reinhold, New York
3.      Popper, Frank (1975) : Art, Action and Participation, cassell & Collier Mac Millan Publisher Ltd, London
4.      Widiastuti, Indah (1996). Kajian dan Penerapan Fenomena Bermain dalam Ruang Kota. studio AR-511 Magister Arsitektur, Jurusan Arsitektur ITB
5.      Hurtwood, Lady Allen (1968). Planning for Play. MIT Press, Massachusets
6.      http://www.worldatplay.com/
7.      http://www.britanica.com/ bcom/magazine/article/0,5744,334791,00.html
8.      http://www.playdesigns.com/

No comments:

Post a Comment