Indah Widiastuti (1996)
Big Cities are
huge Playground.....
(John A
Dreyfuss: 1981: Urban Recreation - Urban Open Space)
Bermain dan
Tempat Bermain
Ironis, sementara begitu banyak anak- anak bermain di jalan, lapangan atau selokan,
playground yang tersedia justru sepi dari jiwa-jiwa bermain. Sementara begitu
banyak ragam mainan atau wadah bermain yang menarik, banyak pula anak-anak yang
tak memiliki kesempatan atau kemampuan untuk menjangkaunya. Di sisi lain banyak
pula anak-anak yang justru bergembira, menciptakan mainannya sendiri dengan
memanfaatkan benda-benda seadanya.
Sebesar
apakah sesungguhnya kebutuhan pewadahan aktivitas bermain? Seberapa besar
relevansinya dalam perancangan lingkungan binaan? Bisakah diabaikan? Apakah
konsep Mainan dan Playground bisa sepenuhnya menjawab kebutuhan sarana bermain?
Bermain merupakan dorongan alamiah yang sangat
esensial dalam rangkaian perkembangan jasmani dan rohani anak. Bermain
merupakan media pengkondisian budaya,
dan pengenalan tentang dunia nyata. Selain merupakan bentuk penyaluran energi, ekspresi diri,
proyeksi atau pengandaian diri terhadap lingkungan lewat simbol atau aturan
permainan, bermain juga merupakan
mekanisme pereda potensi konflik pada jiwa anak-anak. Secara fisiologis bermain
juga merupakan faktor pendorong pertumbuhan, terlebih pada masa pembentukan
jaringan otak, di usia 4 - 13 tahun. Bermain juga berperan sebagai media
belajar serta pembinaan kreativitas.
Jelaslah bahwa bermain merupakan aktivitas alami dasar yang penting. Dukungan spasial yang tepat akan
mendorong kelancaran mekanisme fisiologis, psikologis dan kultural, tersebut.
Banyak konsep rmainan dan tempat bermain
diperkenalkan kepada masyarakat, mulai dari playground, playzone hingga kios
playstation. Semuanya adalah alternatif yang bisa diambil untuk menyalurkan
jiwa bermain. Namun acap kali permainan tersebut justru mematikan hakikat
spontanitas bermain, menciptakan ketergantungan dan kesadaran semu bahwa
seseorang hanya bisa bermain bila telah
memiliki mainan atau akses ke fasilitas bermain tertentu. Di Amerika sendiri
kemunculan playground tidak disebabkan suatu tuntutan fungsional tempat bermain
yang khusus, tapi merupakan wujud kebijakan regional untuk menyediakan tempat
bermain bagi anak-anak yang terpusat dan mudah dikontrol (Cranz:1982 dalam
Carr:1995). Kebijakan ini muncul sebagai konsekuensi meningkatnya kriminalitas
dan ketegangan antar etnis yang membahayakan anak-anak di slum-slum imigran
pendatang di awal abad 20. Namun kebijakan ini merupakan kebijakan pertama yang
memasukan termpat bermain sebagai bagian perencanaan kota.
Pewadahan aktivitas bermain secara spasial perlu
dibedakan dari penyediaan playground. Spontanitas aktivtas bermain tidak selalu
mudah dikristalkan lewat konsep spasial
yang obyektif dan mutlak, karena korelasi aktivitas dan ruangnya tidak selalu
stabil. Dengan merujuk Lefevbre (1975) ketidak stabilan ruang tersebut
berangkat dari persepsi ruang sebagai obyek bentukan mental, yang dengan
sendirinya sangat tergantung pada subyek yang melihat atau berperan didalamnya.
Karenanya pewadahan suatu fenomena aktivitas dalam ruang tidak harus berupa
struktur fungsional, tapi bisa dengan rekayasa lingkungan yang apapun
fungsinya, membuat suatu aktivitas terwadahi bila dikehendaki, atau terhambat
bila tak dikehendaki.
Tempat Bermain Sebagai Fenomena Ruang Proyeksi
Ruang kota merupakan multi-space (Popper: 1975). Selain bersifat fungsional, ruang
kota merupakan ruang proyeksi
aktivitas. Dalam kaitannya dengan wadah
bermain anak-anak yang penting bukanlah apakah mainan atau tempat bermain itu
ada dan mudah dijangkau tapi bagaimana suatu energi spontan kebermainan dari
anak-anak dapat tersalur.
Seperti
apakah gerangan proyeksi tersebut?
Bermain merupakan bentuk tertua "virtual reality", tempat anak-anak
bereksperimen dengan banyak aspek dari dunia nyata tapi dengan konsekuensi yang berbeda. Ketika
seorang anak bermain layang-layang atau "kucing-kucingan" di jalan
raya, mungkin tak terlintas dalam pikiran mereka tentang kemungkinan ia akan
terluka. Ruang bermain bagi mereka sama besarnya dengan angkasa luas. Ketika mereka bermain petak umpet, hujan-hujanan, galah asin,
naik-naik pohon, benda-benda di sekelilingnya menjadi obyek permainan.
Relung-relung tembok, tempat sampah, kendaraan, gudang, kardus menjadi tempat
berembunyi, papan menjadi tempat lompat-lompat. Mungkin tak terlintas dalam
benak mereka bahwa benda-benda tersebut kotor atau membahayakan.
Bermain bagi seorang anak juga merupakan proyeksi simbol dari fantasi, trauma dan
obsesi psikologis. Imaji ayah dan ibu tampil lewat permainan masak-masakan,
rumah-rumahan yang memunculkan aktivitas
paku-memaku, cangkul-menyangkul masak-masakan dengan bahan racikan bunga-bunga.
Anak-anak cenderung menyukai bentuk-bentuk sederhana dan organik, yang
merupakan dorongan kerinduan bawah sadar akan figur kenyamanan - ibu.
Aktualisasi diri juga tampil salah
satunya lewat grafiti-grafiti di bidang-bidang luas.
Bermain juga merupakan kegiatan penelitian, yang menyenangkan, dimana lingkungan menjadi
ruang petualangan. Banyak anak-anak yang senang "obok-obok" selokan
sekedar untuk mencari anak kodok, atau kepiting kecil, bermain hujan-hujanan
bermain air. Untuk melakukannya mereka mencari atau memilih satu tempat yang
nyaman dan khusus baik baginya sendiri maupun bersama teman-teman.
Dalam bermain anak-anak menciptakan teritori untuk menandai batas interaksi
dari anak-anak lain. Misalnya membuat
tanda-tanda dengan sandal maupun benda-benda apa saja untuk bermain bola,
melukis-lukis pelataran untuk bermain galah asin dan engklek.
Sekelompok anak bisa bermain dalam organisasi semi-informal seperti geng-geng sekolah atau geng minat, dan
menempati sudut-sudut mall atau taman kota..
Beberapa bentuk proyeksi dalam ruang berupa
jejak-jejak aktifitas bermain yang terproyeksikan di ruang kota. misalnya: Obyek yang bisa disandari dan, cukup nyaman
sebagai tempat menikmati mainan sendiri. Obyek yang bisa digambari. Lahan yang
bisa diberi tanda teritorialitas. Ruang
untuk melihat dan dilihat. Relung-relung tempat bersembunyi. Tumbuhan, patung, selokan, pohon atau
benda-benda dalam jangkauannya, mall, alun-alun, lapangan, Koridor untuk berlari, juga para penjaja yang
membuat gulali.
Tempat Bermain
yang menyatu dengan ruang kota
Contoh-contoh
di atas merupakan sebagian pecahan realitas-realitas struktur spasial akibat
aktivitas bermain. Gagasan perancangan sarana bermain dalam konteks kota,
mestinya juga tanggap terhadap proyeksi-proyeksi mentalitas bermain tersebut,
mengindahkan aspek spontanitas, keamanan, keselamatan, kebersihan dan aspek
lain yang berkaitan dengan anak-anak.
Tempat bermain anak-anak tidak harus selalu
dikonsepkan dalam produksi obyek-obyek berwarna-warni dan lucu, sebaliknya,
bis integral dalam perancangan
lingkungan binaan. Di Belanda dikenal sebuah konsep penataan lingkungan di
sekitar perumahan yang disebut Woonerf
yaitu pedestrianisasi hunian yang nyaman, diutamakan untuk menanggapi aktivitas
bermain anak. Pedestrian ditata dengan nyaman, menggunakan material pertukangan
yang sederhana, mengindahkan faktor kebersihan dan keamanan, dan masih bisa
dilalui kendaraan sekalipun dengan kecepatan laju kendaraan yang terbatas.
Karena tidak boleh mengganggu anak bermain, ruas ini dirancang cukup lebar,
dilengkapi tempat sepeda dan kursi-kursi untuk duduk (Appleyard:1981, dalam Carr:1996).
Prototipe lingkungan seperti di Indonesia sebetulnya banyak ditemukan di
gang-gang sempit perumahan padat. Di banyak gang bahkan masyarakat sering
membuat tanda “hati-hati, banyak anak”.
Sekalipun seringkali kurang higienis dan tidak dirancang untuk anak-anak
bermain, gang sempit itu ternyata cukup nyaman untuk anak bermain.
Mengikuti siklus 4 musim, di Norwegia banyak
ruas-ruas jalan yang ditutup dan dijadikan playstreet, pada musim panas. Dan
pada saat itu para orang tua orang tua mengeluarkan mainan portable dan knock down
anak-anak seperti ayunan dan meletakannya di jalan-jalan. Sirkulasi baru bebas
dari anak-anak dan bisa digunakan kembali secara fungsional pada malam hari.
Bersama otoritas setempat, penghuni dan masyarakat pemakai jalanan sepakat
bahwa di siang hari musim panas ruas
jalan tersebut adalah milik anak-anak.
Di Jerman dan Skandinavia, sangat populer konsep
fasilitas ruang bermain yang disebut Adventure
Playground. Adventure playground
dibuat secara partisipatif oleh masyarakat dengan memanfaatkan bahan-bahan
domestik yang murah-meriah, seperti ban bekas, sisa-sisa kayu, pasir, benih
tanaman, paku dan cat. Konsep ini menanggapi sifat petualang anak-anak,
sekalipun dengan tampilan yang sangat bersahaja. Di Amerika konsep ini tidak terlalu populer, karena
dianggap mengganggu tatanan estetis lingkungan binaannya. Mereka cenderung
mengatasi problem pewadahan aktivitas secara fungsional, yaitu membuat
playground dan pengembangan industri mainan (Hurtwood: 1968).
Penelitian Lembaga Konsumen di Amerika mencatat
bahwa “jatuh di landasan yang keras” merupakan kecelakaan yang sering terjadi
di playground. Penyebab lainnya adalah kondisi playground yang tidak terawat.
Karenanya dalam standard perencanaan playground ditentukan bahwa permukaan
playground harus sesuai dengan standard
yang bersifat melindungi kemungkinan kecelakaan tersebut dengan mengharuskan
pelaksanaan testing material. Material
yang tidak diperbolehkan adalah aspal, semen, debu dan rumput. Material yang diperbolehkan adalah pasir, gravel,
produk kayu, karet. Material ini dianjurkan karena berpotensi meredam
shock bila si anak terjatuh (Encyclopedia Britanica:2000).
Kasus-kasus di atas menampilkan tanggapan atas
dinamika perilaku, kreativitas, dan kapasitas anak dalam menciptakan
permainannya sendiri, ketaktentuan ruang
dan waktu, serta spontanitas aktivitas, yang manifestasi fisiknya dirancang
secara integral dengan ruang kota. Akses anak-anak ke ruang kota dalam hal ini
ditanggapi sebagai bagian pembentuk konstelasi kehidupan kota.
Penutup
Christopher Alexander mendefinisikan proses desain
sebagai upaya memperoleh struktur yang benar (Alexander:1963 dalam Jones:1981).
Proyeksi aktivitas anak bermain tak pelak merupakan aspek yang membangun
struktur ruang terbuka umum. Perumahan padat, sekolah, lapangan, gang-gang
rumah dan masjid adalah beberapa titik fungsi yang memiliki potensi besar
aktivitas anak bermain, yang perlu diwaspadai.
Adalah suatu fakta bahwa aktivitas anak-anak
bermain merupakan realitas yang memiliki proyeksinya dalam ruang kota. Apakah
realitas anak bermain di ruang kota perlu diwadahi, diantisipasi atau justru
dicegah? apakah sikap atau perhatian
terhadap fenomena aktivitas bermain perlu diwadahi lewat kebijakan dan standard
perancangan atau akan menjadi keputusan kreatif pada setiap kerja perancangan
kota? Jawabannya tentu akan terpulang pada sejauh mana perhatian dan tuntutan
tersebut diberikan tidak saja oleh arsitek, tapi juga dan utama adalah oleh masyarakat luas.
Daftar Pustaka
1.
Altman, Irwin
& Stokols, Daniels (1992). Public Space. Cambridge University Press
2.
Jones,
Christopher (19 92 ) 2nd edition. Design Methods. Van Nostrand Reinhold, New
York
3.
Popper, Frank
(1975) : Art, Action and Participation, cassell & Collier Mac Millan
Publisher Ltd, London
4.
Widiastuti,
Indah (1996). Kajian dan Penerapan Fenomena Bermain dalam Ruang Kota. studio
AR-511 Magister Arsitektur, Jurusan Arsitektur ITB
5.
Hurtwood, Lady
Allen (1968). Planning for Play. MIT Press, Massachusets
6.
http://www.worldatplay.com/
7.
http://www.britanica.com/
bcom/magazine/article/0,5744,334791,00.html
8.
http://www.playdesigns.com/
No comments:
Post a Comment